Tayan Hilir, Terentang Subah. Jumat, 14 April 2023. Pemerintah Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau merupakan sebuah pemerintahan desa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengurusan kepentingan masyarakat di wilayah Desa Subah.

Sebagai sebuah institusi pemerintah yang berperan penting dalam menjalankan roda pemerintahan di desa, Pemerintah Desa Subah mengadakan pertemuan atau kegiatan acara penyerahan SK pengurus RT. 010 kepada bapak Febby Liani dan SK pengurus RT. 013 bapak Ambrosius Jidan Dusun Terentang.

Acara ini diadakan pada Hari Jum’at, 14 April 2023, di Aula Pertemuan Dusun Terentang. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain Ketua BPD Subah, Kawil Dusun Terentang, dan Ketua RT. 010 Dusun Terentang. Selain itu, seluruh warga masyarakat Dusun Terentang juga diundang untuk hadir dalam acara tersebut.

Dalam penyampaianya, kepala desa Subah bapak Atiens (panggilan akrab kepala desa Subah) mengharapkan agar pengurus RT. 010 dan RT. 013 Dusun Terentang responsif dalam melayani masyarakat dan aktif dalam kegiatan pemerintahan desa Subah jika diperlukan. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Subah memiliki perhatian yang besar terhadap keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pemerintahan di desa Subah.

Selain itu, Pemdes Subah juga menembuskan surat undangan ke Camat Tayan Hilir, Pertinggal, Ketua RT. 013 Dusun Terentang, dan warga masyarakat Dusun Terentang. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Subah berusaha untuk memperluas jangkauan informasi dan memastikan bahwa semua pihak yang terkait dengan acara tersebut mendapatkan informasi secara lengkap.