Kepala desa Subah Yulianus Atin menyambut team penanganan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) mendatangi korban dalam evaluasi bantuan usaha bagi korban TPPO dari IOM (International Organization for Migration). Untuk evaluasi usaha korban, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DINSOSP3AKB ) kabupaten Sanggau diwakili ibu Andi Nurdiana dan Sdri. Pawesti Rena perwakilan dari IOM (International Organization for Migration)

  • Ibu Andi Nurdiana, Sdri. Pawesti Rena dan pak Yulianus Atin Kades Subah

  • Pak Yulianus Atin Kades Subah, Sdr Nike, bu Andi Nurdiana dan Sdri. Pawesti Rena

Pada tahun 2017 Warga Dusun Munggu Das desa Subah a.n Nike menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Nike bisa pulang ke rumah berkumpul bersama keluarga berkat bantuan Pak Kades Yulianus Atin bersama instansi terkait pada bulan April 2019.

Pak Yulianus Atin Kades Subah, Sdr Nike, bu Andi Nurdiana dan Sdri. Pawesti Rena

Pak Yulianus Atin mengingatkan/menegaskan “jangan tergiur rayuan para agent yang tidak bertanggung jawab. Apapun masalahnya jika mau kerja ke luar negeri harus dikoordinasikan ke pihak desa, jangan sampai kejadian ini terulang lagi” begitu pesan pak Kades kepada warga.

Pak Yulianus Atin Kades Subah, Sdr Nike, bu Andi Nurdiana dan Sdri. Pawesti Rena

Ketika bebas April 2019 sdr. Nike diberi bantuan modal usaha untuk bisa mandiri. Kunjungan team penanganan TPPO dalam rangka evaluasi bantuan usaha bagi korban TPPO dari DINSOSP3AKB Sanggau. Sampai saat ini sdri Nike masih berdagang untuk bisa hidup mandiri.