Skip to content
Friday, May 7, 2021
News
Desa Subah salurkan BLT-DD Tahap 1 Bulan Maret 2022
Desa Subah gencar sosialisasi bahaya Covid-19 dan vaksinasi
Sosialisasi penanganan dan pencegahan Pandemik Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) dan Vaksinasi
Desa Subah memperingati hari Kartini dengan membagikan BLT-DD bulan Februari 2021
Sosialisasi Kampung Keluarga Berkualitas di Desa Subah
Desa Subah
Situs Official
Beranda
Profil
Sambutan Kepala Desa
Visi dan Misi
Sejarah Desa
Aparatur Desa
Program Desa
Peta Wilayah
Potensi
Istilah Pemdes
Arsip
Mantan Kepala Desa
Mantan Kadus/Kepala Kewilayahan
Aparatur periode 2012-2018
Galeri 2012-2018
Foto tahun 2015
Foto desa tahun 2017
Struktur
Struktur Posko Covid-19 Desa Subah
Struktur Pemdes
Perangkat BPD
Data Ketua RT
Struktur PKK
LPM
KMPD
Karang Taruna
Pemangku Adat
Ketua Posyandu di Desa Subah
Data Desa
Data Penduduk Subah
Populasi KK Perwilayah
Wilayah Desa
Nama-nama Sungai di Desa Subah
Pelayanan
Akte Lahir
Kartu KIA
Suket Domisili
Surat pengantar KTP
Kartu Keluarga
Surat Pindah
Akta Perceraian
Surat Miskin
Akte Pernikahan
Akta Kematian
Surat izin kegiatan
Sarana dan Prasarana
Sarana Pendidikan
Sarana rumah ibadah
Galeri
Penanganan Covid-19
Galeri 2019
Proposal Listrik
Kegiatan Pokdarwis
Links
Covid-19
Berita Sanggau
Polres Sanggau
Kartu Ucapan
Posisi:
Home
Kepala Dusun Telabang
Kepala Dusun Telabang
Job description
Kepala Dusun (KADUS) tugas kepala dusun adalah membantu kepala desa melaksanakan tugas dan kewajiban pada wilayah kerja yang sudah ditentukan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan
Linus
Whatsapp
Tugas pokok dan fungsi
Membantu pelaksana tugas kepala desa di wilayah kerja yang sudah ditentukan.
Melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Melaksanakan keputusan dan kebijakan yang ditetapkan oleh kepala desa.
Membantu kepala desa melakukan kegiatan pembinaan dan kerukunan warga.
Membina swadaya dan gotong royong masyarakat.
Melakukan penyuluhan program pemerintah desa.
Sebagai pelaksana tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala desa.