Sebagai desa yang mayoritas menjunjung tinggi adat istiadat maka desa Subah membentuk Kepala Adat atau Temenggung Adat Desa Subah. Tugas dan fungsi pemangku Adat adalah sebagai pedoman masyarakat dalam berperilaku, semua aspek hukum, sosial ataupun perbuatan yang menyimpang dari kearifan lokal akan diberi sanksi oleh pemangku adat setempat.
Daftar Nama Pemangku Adat Desa Subah.
No.
Pengurus Adat Tingkat Desa
Jabatan
1
Elpianus Olek
Temenggung Adat
2
Yohanes Fakundus, S.Fil
Sekretaris Temenggung
3
Wasikun
Bendahara
No
Wilayah
Pemangku
Jabatan
1
Desa Subah
ELPIANUS OLEK
” TEMENGGUNG ADAT DESA”
2
DUSUN “SUBAH”
DAMUS SALONG
KADAT “DSN SUBAH”
3
DUSUN “REMBA KEDOKOK”
YAKOBUS MAS
KADAT”DSN RB. KEDOKOK”
4
DUSUN”PULAU LEGOH”
L I H I
KADAT “DSN PL. LEGOH”
5
DUSUN”TERENTANG”
ANGKUNG
KADAT ” DSN. TERENTANG”
6
DUSUN “TELABANG”
MIDI
KADAT” DSN. TELABANG”
7
DUSUN “REMBA HULU”
APINUS NORAHAP
KADAT “DSN RB. HULU”
8
DUSUN “MUNGGU DAS”
DOMINIKUS
KADAT ” DSN MUNGGU DAS”
Pengurus Adat Tingkat Dusun Desa Subah
No.
Pengurus Adat Tingkat Dusun Subah (Ranting)
Jabatan
1
Damus Salong
Jaya Adat
2
Bibiana Atian
Sekretaris Jaya
3
Martinus Na’Em
Pasirah
4
Herkulanus Sukarjo
Lawang Agong RT 001
5
Yopinus Kensak
Lawang Agong RT 002
6
Salestianus Sadeli
Lawang Agong RT 003
7
Fransiskus Akiun
Penyancang
No.
Pengurus Adat Tingkat Dusun Remba Kedokok (Ranting)