Desa Subah, Tayan Hilir - Dalam upaya mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa Subah menggelar rapat besar yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga pada Kamis, 13 Maret 2025 di Balai Desa Subah. Tiga agenda utama dibahas dengan serius demi kemajuan desa di tahun anggaran 2025.
Agenda Pertama: Sosialisasi Ketahanan Pangan Tingkat Desa Tahun 2025, Dalam agenda ini, Pemerintah Desa Subah menekankan pentingnya kemandirian pangan sebagai pondasi utama kesejahteraan masyarakat. Berbagai program telah direncanakan, mulai dari peningkatan hasil pertanian, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, hingga pemberdayaan masyarakat agar mampu menciptakan ketahanan pangan secara mandiri.
Agenda Kedua: Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2025 – 2027, Penyusunan rencana pembangunan ini dilakukan dengan mengutamakan keterlibatan semua pihak. Program-program yang disusun mencakup bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. RPJMDes ini akan menjadi panduan pelaksanaan pembangunan selama tiga tahun ke depan.
Agenda Ketiga: Musyawarah Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2025, Agenda ini bertujuan untuk menetapkan daftar penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Proses penetapan dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat meringankan beban warga yang membutuhkan.
Dalam keterangannya, Kepala Desa Subah, YULIANUS ATIN, menegaskan bahwa ketiga agenda tersebut sangat penting bagi kesejahteraan dan kemajuan Desa Subah di tahun 2025. Beliau berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dan mendukung program-program yang telah disusun.
Rapat ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat Desa Subah.