Kamis, 12 Oktober 2013, Dusun Remba Hulu, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, dipimpin lansung oleh Kepala Desa Subah Yulianus Atin membuka acara pelatihan keterampilan pembuatan keripik oleh kelompok Dasawisma Desa Subah yang mana turut mengundang dari TP-PKK Kabupaten, TP-PKK Kecamatan dan TP-PKK Desa sebagai Narasumber dan tenanga pegajar.
TP-PKK singkatan dari Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. TP-PKK Pusat dibentuk berdasarkan Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 1982, Pada 1984 diterbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 28 Tahun 1984 tentang Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang juga menetapkan pengertian, tujuan, sasaran, fungsi, tugas Gerakan PKK, serta ketentuan atribut-atributnya. Pada tahun 1987 atas persetujuan Presiden RI dibentuk kelompok-kelompk PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT, dan kelompok dasa wisma untuk meningkatkan pembinaan masyarakat serta melaksanakan 10 Program Pokok PKK. Dengan adanya Undang-Undang No 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah, PKK yang semula merupakan singkatan dari Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Perubahan nama tersebut semakin diperkuat dengan adanya Keputusan menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Semoga dengan diadakan TP-PKK pelatihan keterampilan pembuatan kripik oleh kelompok Dasawisma Desa Subah dapat membimbing, memotivasi, menghimpun, menggerakkan, dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga dan memfasilitasi kelompok-kelompok PKK di bawahnya.